
Tutup : -
Kabar sangat menggembirakan bagi para pencari LOKER" alias lowongan kerja menurut rencananya Propinsi Sumatera Barat akan melakukan penerimaan CPNSD yang akan dibuka pada 12 November 2009.
Baru 13 kabupaten kota yang memberikan jumlah formasi CPNS yang telah disetujui Menpan pada BKD Sumbar.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Sumbar, Jayadisman pada wartawan, Senin (9/11).
'Masih ada empat kabupaten kota yang belum memberikan jumlah formasi karena belum adanya revisi penerimaan dari Menpan,' ujarnya.
Ia menambahkan, empat kabupaten kota itu di antaranya Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Solok Selatan dan Kabupaten Tanahdatar.
Sedangkan, 13 kabupaten kota yang telah memberikan formasi itu di antaranya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Padangpanjang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman, kabupaten Sijunjung, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam dan Kabupaten Dhamasraya.
Kota Bukittinggi 245 orang, Pesisir Selatan 639 orang, Padang 276 orang, Kabupaten Solok 409 orang, Padang Panjang 173 orang, Kota Solok 193 orang, Sawahlunto 285 orang, Pasaman 250 orang, Sijunjung 531 orang, Kabupaten limapuluh kota 350 orang, Pasaman Barat 421 orang, Agam 260 orang, Dhamasraya 242 orang dan Pemprov Sumbar 170 orang.
Sementara, jenis formasi yang dibutuhkan dan pengiriman berkas dilihat pada Rabu,(12/11) di BKD pada masing-masing daerah.
Sumber : http://www.sumbarprov.go.id/

Baru 13 kabupaten kota yang memberikan jumlah formasi CPNS yang telah disetujui Menpan pada BKD Sumbar.
Hal ini disampaikan Kepala BKD Sumbar, Jayadisman pada wartawan, Senin (9/11).
'Masih ada empat kabupaten kota yang belum memberikan jumlah formasi karena belum adanya revisi penerimaan dari Menpan,' ujarnya.
Ia menambahkan, empat kabupaten kota itu di antaranya Kota Pariaman, Kabupaten Padang Pariaman, Solok Selatan dan Kabupaten Tanahdatar.
Sedangkan, 13 kabupaten kota yang telah memberikan formasi itu di antaranya, Kota Bukittinggi, Kabupaten Pesisir Selatan, Kota Padang, Kabupaten Solok, Kota Padangpanjang, Kota Solok, Kota Sawahlunto, Kabupaten Pasaman, kabupaten Sijunjung, Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Pasaman Barat, Kabupaten Agam dan Kabupaten Dhamasraya.
Kota Bukittinggi 245 orang, Pesisir Selatan 639 orang, Padang 276 orang, Kabupaten Solok 409 orang, Padang Panjang 173 orang, Kota Solok 193 orang, Sawahlunto 285 orang, Pasaman 250 orang, Sijunjung 531 orang, Kabupaten limapuluh kota 350 orang, Pasaman Barat 421 orang, Agam 260 orang, Dhamasraya 242 orang dan Pemprov Sumbar 170 orang.
Sementara, jenis formasi yang dibutuhkan dan pengiriman berkas dilihat pada Rabu,(12/11) di BKD pada masing-masing daerah.
Sumber : http://www.sumbarprov.go.id/
0 komentar:
Posting Komentar
Warning! Dilarang komentar mengandung unsur SARA dan Pornografi dan antek-anteknya